PELAYANAN RAWAT JALAN

Prosedur  Pelayanan Rawat Jalan
Dalam pelayanan rawat jalan ada beberapa prosedur yang harus di ketahui atau harus kita pahami, agar proses pelayanan itu berjalan dengan baik, dan sesuai dengan aturan yang berlaku di pemerintah. Prosedur yang berlaku sekarang ini yaitu:
1.       Pasien mendaftar di loket rawat jalan.
2.       Pasien  menunggu panggilan pada poliklinik yang di  tujunya.
3.       Pasien menuju ruang periksa pelayanan rawat jalan.
4.       Bila pasien memerlukan pemeriksaan penunjang diagnostik, maka akan berlaku prosedur Pelayanan Pemeriksaan Penunjang Diagnostik.
5.       Pasien meninggalkan poli.

1.      Pasien mendaftar di loket rawat jalan
Pada saat pasien akan melakukan kegiatan rawat jalan terlebih dulu yang harus di lakukan oleh  pasien adalah mendaftarkan diri di loket pendaftaran. Hal ini di tujukan agar pasien terdaftar dalam buku register dan agar pasien mendapatkan hal-hal yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, baik itu berupa formulir rekam medis ataupun kartu kunjungan pasien seperti KIUP,KIB dan lain-lain. Dalam proses pendaftaran ini di bagi menjadi beberapa prosedur yang memang harus dilakukan diantaranya adalah:

Petugas mendaftarkan pasien:
Menurut jenis kedatangannya pasien di dapat dibedakan menjadi Pasien Baru dan Pasien Lama.
 Penerimaan Pasien Baru :
  1. Petugas  menanyakan identitas pasien lengkap untuk dicatat pada formulir rekam medis rawat jalan, KIB, dan KIUP.
  2. Petugas menyerahkan KIB kepada pasien dengan pesan untuk dibawa kembali bila datang berobat berikutnya.
  3. Petugas menyimpan KIUP sesuai huruf abjad (alfabetik)
  4. Petugas menanyakan keluhan utamanya guna memudahkan untuk mengarahkan pasien ke poliklinik yang sesuai.
  5. Petugas menanyakan apakah membawa surat rujukan. Bila membawa,
1)      Tempelkan pada formulir rekam medis rawat jalan.
2)      Baca isinya ditujukan kepada dokter siapa atau diagnosisnya, guna mengarahkan pasien menuju poliklinik yang sesuai.
6.       Petugas mempersilahkan pasien menunggu di ruang tunggu poliklinik yang sesuai.
7.       Petugas mengirimkan dokumen rekam medis ke poliklinik yang sesuai dengan  menggunakan     buku ekspedisi.


Penerimaan Pasien Lama :
  1. Petugas menanyakan terlebih dahulu membawa KIB atau tidak.
  2. Bila pasien membawa KIB, maka dicatatlah nama dan nomor rekam medisnya pada tracer untuk dimintakan dokumen rekam medis lama ke bagian filing.
  3. Bila tidak membawa KIB, maka ditanyakanlah nama dan alamatnya untuk dicari di KIUP.
  4. Petugas mencatat nama dan nomor rekam medis yang ditemukan di KIUP pada tracer untuk dimintakan dokumen rekam medis lama ke bagian filing.
  5. Petugas mempersilahkan pasien lama  membayar di loket pembayaran.
  6. Pelayanan pasien asuransi kesehatan disesuaikan dengan peraturan dan prosedur asuransi penanggung biaya pelayanan kesehatan.
  7. Petugas mempersilahkan pasien ke poli yang dituju.
Setelah pasien mendaftar maka pasien menuju kasir untuk  membayar, agar pasein pun lebih nyaman dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
2.      Pasien  menunggu panggilan pada poliklinik yang di  tujunya.
Disaat pasien menunggu panggilan untuk menerima pelayanan kesehatan di poli yang ditujunya, ada hal yang dilakukan oleh petugas RM yaitu mendistribusikan RM yang sudah diisi pada saat pendaftaran tadi ke poli-poli yang dituju oleh pasien yang sudah terdaftar, agar RM tersebut dapat diisi oleh dokter atau perawat. Dalam prosedur kedua ini untuk pasien baru, petugas mempersiapkan rekam medis yang sudah di isi tadi untuk di berikan pada poli yang di tuju pasien tadi dengan memberika RM tersebut ke bagian distribusi yang bertugas untuk mengantarkan RM tersebut. Sedangkan untuk pasien lama ada juga hal yang pelu diperhatikan yaitu Pengambilan/Peminjaman Rekam Medis, ada beberapa prosedur yag harus di perhatikan dalam pengambilan rekam medis yaitu :
1.       Petugas menerima permohonan peminjaman RM.
2.       Petugas membuat bon peminjaman dengan rangkap 3 (1 unuk peminjam,1 untuk di ot guide,1 untuk di bagian penyimpanan).
3.       Petugas mencatat identitas peminjam, keperluan, tanggal peminjaman dan harus kembali, no. RM dan nama pasien yang akan disimpan, petugas yang meminjamkan dan petugas yang memberi rekomendasi,pada bon peminjaman dan buku registrasi peminjaman.
4.       Petugas meminta peminjam untuk emnandatangani bon peminjaman
5.       Petugas mengambil out guide dan memasukan bon peminjaman pada kantong yang ada di out guide
6.       Petugas mencari dan mencocokan no.RM yang akan dipinjam
7.       Setelah menemukan no atau RM yang diperlukan maka petgas mengambil dengan cara salah satu tangan menarik, menahan RM yang didepan atau dibelakangnya satu tangan lagi mengambil RM secara lurus horizontal, kemudian langsung memasukan out guide.
8.        Petugas merapihkan kembali rekam medis pada rak penyimpanan.
9.       Petugas  menyerahkan RM ke peminjam atau bagian distribusi.
Dan yang harus dilakukan oleh pasien di sini adalah menunggu dengan tertib dan tidak mengganggu pasien yang lain, srta menjaga kenyamanan tempat pelayanan kesehatan.
3.      Pasien menuju ruang periksa pelayanan rawat jalan.

Setelah mendapatkan giliran dipanggil oleh petugas, pasien diarahkan langsung menuju tempat pemeriksaan dokter (poli umum atau poli gigi) sesuai keluhan yang dialaminya. Pada prosedur ini pasien mulai mendapatkan pelayanan berupa pelayanan medis, sesuai dengan poli yang di tujunya dan tentu saja di tangani juga oleh ahlinya. Untuk sekedar mengetahui ada beberapa jenis poli yang ada dalam pelayanan kesehatan diantaranya adalah:
1.       Poliklinik Penyakit Dalam
Q       Pemeriksaan Rutin Fisik
Q       USG
2.       Poliklinik Kebidanan
Q       ANC (Ante Natal Care)
Q       Pap Smear
Q        Keluarga Berencana dengan suntik, Spiral dan MOW (Mini Operasi Wanita)
Q       USG Kebidanan
Q        Pelayanan Operasi Kebidanan dan Kandungan.
Q       Penanganan Infertilitas

3.       Poliklinik Anak
Q       Pemeriksaan bayi sehat (Tumbuh kembang anak)
Q       Pemeriksaan bayi sakit
Q       Pemeriksaan balita sakit
Q       Imunisasi lengkap (Rabu dan Jum’at)


4.       Poliklinik Kulit dan Kelamin
Q       Pengobatan / Perawatan penyakit kulit

5.       Poliklinik THT
Q       Pemeriksaan rutin THT
6.       Poliklinik Jantung
7.       Poliklinik Paru
8.       Poliklinik Bedah
9.        Poliklinik Rehabilitasi Medik
10.    Poliklinik Saraf
11.   Poliklinik Mata
12.   Poliklinik Gigi dan Mulut
13.   Poliklinik Umum
14.   Poliklinik UGD
15.   Poliklinik Radiologi

4.       Pasien perlu layanan penunjang
Jika dokter merasa perlu pasien menerima tindakan lanjutan maka pasien di haruskan untuk mengikuti tindakan lanjuatan. Dimana dalam hal ini pasien menerima Pemeriksaan dan pengobatan oleh dokter spesialis dengan tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis termasuk tindakan operasi ODC (One Day Care). Dalam hal ini di kenal juga beberapa prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut yaitu:

1)      Pasien yang memerlukan rawat jalan tingkat lanjut mendaftar di loket rawat jalan spesialis di tempat peyedia layanan kesehatan yang ditunjuk dengan membawa surat rujukan dari poli yang di tujunya.
2)      Pasien akan menunggu panggilan pada poli dokter spesialis yang dituju sesuai surat rujukan
3)      Pasien akan mendapat pemeriksaan/ tindakan sesuai indikasi medis dan menerima resep dari dokter spesialis untuk diambil pada apotek yang ditunjuk.
4)      Bila pasien memerlukan pemeriksaan penunjang diagnostik, maka akan berlaku prosedur Pelayanan Pemeriksaan Penunjang Diagnostik.
5)      Setiap selesai pemeriksaan/tindakan, maka dokter spesialis akan mengisi formulir jawaban rujukan (pasien meminta dokter mengisi jawaban rujukan) berupa:
·         Diagnosis penyakit yang sudah ditegakkan,
·         Obat/tindakan yang sudah diberikan
·         Pemeriksaan penunjang yang diperlukan
·         Tanggal kembali bila masih diperlukan kontrol ulang
·         Paraf dokter beserta stempel RS
Dalam prosedur ini pasien juga untuk pengunjung yang mendapatkan resep obat, setelah diperiksa dokter, dimohon menunggu dengan sabar, pelayanan obat yang bisa ditebus langsung di ruangan apotek pelayanan kesehatan. Jika dokter memberikan resep obat yang tidak tersedia maka peserta harus mengambil obat tersebut ke Apotek terdekat yang ditunjuk dengan membawa resep tadi.
5.      Pasien meninggalkan poli.

Para pengunjung mengecek kembali perlengkapan yang dibawa dan diwajibkan selalu berpartisipasi aktif menjaga kebersihan dan keasrian ruangan pelayanan dan halaman tempat pelayanan kesehatan.
Setelah pasien pulang maka RM yang tadi di bawa ke poli yang di tuju pasien diambil kembali oleh bagian distribusi untuk dilakukan penganalisaan ketidaklengkapannya baik itu yang harus diisi oleh dokter perawat atuun petugas rekam medisnya. Setelah semua itu selesai maka rekam medis tadi di simpan sesuai dengan nomor rekam medisnya di tempat penyimpanan dengan teratur, karena kemungkinanan suatu saat nanti rekam medis itu akan di gunakan kembali. Ada beberapa prosedur yang harus di taati dalam melakukan penyimpanan yaitu:


1)      Petugas menerima rekam medis rawat jalan dari bagian indeks.
2)      Petugas menyortir /mengelompokan RM berdasarkan no. RM berdasarkan petunjuk penyimpanan.
3)      Petugas mencocokan dengan buku peminjaman  dan bon peminjaman.Jika sudah cocok  maka petugas mencatat tanggal pengembalian pada buku peminjaman,merobek bon peminjaman.
4)      Petugas membawa beberapa RM ke rak penyimpanan
5)      Petugas mencar/memperlihatkan petunjuk penomoran pada rak penyimpanan yang sesuai dengan kelompok no. RM yang akan disimpan.
6)      Setelah ditemukan nomor yang sesuai, kemudian petugas mengambil out guide dengan cara satu tangan menahan RM yang didepan atau dibelakangnya dan satu tangan lagi mengambil out guide kemudian memasukan RM.
7)      Petugas merapihkan kembali RM yang tersimpan di rak penyimpanan
8)      Petugas mengambil bon peminjaman pada out guide kemudian meyobeknya /membuangnya ke tempat sampah.
Berikut ini dapat dilihat Prosedur  Umum (keseluruhan) Pelayanan Rawat Jalan :
1)      Pasien datang mengambil no. antrian dan melakukan pendaftaran / registrasi
2)      Pasien membayar ke Kasir
3)      Pasien menuju Poliklinik
4)      Jika pasien tersebut mendapatkan tindakan di Poliklinik, maka pasien harus bayar ke Kasir terlebih dahulu
5)      Pasien perlu layanan penunjang (laboraturium dan radiologi)
6)      Pasien membayar ke Kasir
7)      Pasien ke Poliklinik untuk dibacakan hasilnya
8)      Pasien di rujuk ke Poli Spesialis dan melakukan pembayaran di Kasir
9)      Pasien menuju ke Poli Spesialis
10)   Pasien ke Farmasi / Apotek untuk pengesahan obat
11)   Pasien membayar ke Kasir
12)   Pasien mengambil obat ke bagian Farmasi / Apotek
13)   Pasien pulang





  
DAFTAR PUSTAKA




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PELAYANAN REKAM MEDIS

Pelayanan Gawat Darurat yang baik